Sejak Januari hingga Mei 2010, angka kekerasan yang terjadi di Kabupaten Cilacap, masih cukup tinggi. Pada periode tersebut, tercatat 29 kasus kekerasan terjadi, dengan memakan korban sejumlah 29 orang. Kasus kekerasan tersebut, dilaporkan ke Tim Pelayanan Terpadu Korban Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak/Citra Cilacap.
Hal tersebut dikemukakan, Anggota Bidang Pengaduan Citra Cilacap, Nolly Sudrajat kepada humas, Rabu (26/05).
Dikatakan, angka kekerasan sangat mungkin lebih besar dari jumlah yang dilaporkan yakni 29 kasus. Keengganan para korban kekerasan untuk melapor, disebabkan oleh berbagai alasan.
Dari jumlah kekerasan tersebut, menurut Nolly, terbanyak adalah kekerasan yang didominasi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga/KDRT yakni sejumlah 14 kasus. Disusul kasus pencabulan sejumlah 9 kasus dan pemerkosaan sejumlah 2 kasus.
Kekerasan lain yang juga terjadi adalah kekerasan dalam pacaran/KDP, kekerasan terhadap anak/KTA, membawa lari anak, dan anak berhadapan dengan hukum/ABH, yang masing-masing 1 kasus dan memakan korban masing-masing 1 orang.
Dari korban-korban kekerasan yang terjadi, lanjut Nolly mayoritas korban adalah anak-anak atau berumur dibawah 17 tahun. Tercatat 16 korban diantaranya adalah korban anak-anak. Sedang sisanya sejumlah 13 orang, merupakan korban yang berusia antara 22 hingga 50 tahun. Hingga saat ini, perempuan masih mendominasi jumlah korban kekerasan yakni 27 orang dan laki-laki hanya 2 orang.
sumber : KOWE karo NYONG Community
Tidak ada komentar:
Posting Komentar