Selasa, 01 Juni 2010

WARGA MAOS LOR UNJUK RASA

                 Ratusan warga desa Maos lor kecamatan Maos, Rabu (26/05) menggelar unjuk rasa di depan balai desa Maos Lor. Mereka menuntut pengembalian hak pengelolaan tanah kas desa yang saat ini dimiliki oleh desa Nusajati Sampang.
                Warga Maos Lor yang berkumpul sejak pagi di sekitar Balai desa setempat, dengan puluhan truk, sejatinya hendak menuju ke Kantor Bupati Cilacap. Namun, Wakil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kapolres Cilacap, Ajun Kombespol Guruh Achmad, serta didampingi Badan Pertahanan Nasional, Camat Maos Agus Utomo, Kepala Bagian Pemerintahan dan Agraria Sekda, menemui para pengunjuk rasa dibalai desa Maos Lor.
                 Kendatangan Wabup dan rombongan sontak membuat para pengunjuk rasa gembira. Kemudian setelah menemuai para warga dan melalui beberapa kesepakatan akhirnya ditunjuk perwakilan pengunjuk rasa, untuk berdialog dengan Wabup Cilacap.
                 Dari dialog, perwakilan dari warga Maos Lor, Budiman menyampaikan permasalahan yang terjadi. Persoalan ini berawal pada tahun 1950, sejak adanya perluasan Balai Penyuluh Pertanian/BPP tanaman pangan dan Holtikutura milik Pemprov Jawa Tengah yang berada di desa Maos kidul. Perluasan BPP tersebut, menggunakan tanah kas desa Maos Kidul seluas 4 hektar.
Kemudian tanah kas desa Maos kidul ditukar guling dengan tanah pengganti yang berada di desa Maos Lor dengan luasan yang sama. Sedang tanah kas desa Maos Lor diganti dengan luas yang sama yang berada di 2 tempat terpisah, yakni 1 hektar di desa Kalijaran Maos dan 3 hektar di desa Nusajati Sampang.
                 Namun pada tahun 2006, tanah kas desa Maos Lor yang berada di desa Nusajati Sampang, diklaim secara sepihak oleh desa Nusajati Sampang sebagai miliknya.
Menanggapi permintaan warga untuk mengembalikan hak pengelolaan tanah kas desa, Wakil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, bahwa pemkab Cilacap terus berupaya melakukan dialog dengan Pemprov Jateng. Karena BPP Maos adalah milik Pemprov Jawa Tengah. Upaya yang belum lama dilakukan Pemkab Cilacap yakni pada 25 Mei kemarin Wakil Bupati Cilacap melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah perihal permohonan tanah milik Provinsi Jawa Tengah.
                Wabup minta kepada warga agar sabar karena proses ini, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan. Harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Menurut Tatto, Pemkab Cilacap jelas memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan warga desa Maos Lor, untuk mendapatkan haknya kembali. Pemkab terus berupaya dan berjuang untuk memohon tanah tersebut demi kepentingan rakyat.

Tidak ada komentar: